Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Baru : Ini Pencemaran Nama Baik!

Bali Tribune/net
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru membantah tuduhan bahwa dirinya menyelewengkan Dana Bansos sebagaimana dituduhkan Wayan Muka/Udiana. Dia menilai ada unsur politik di balik tuduhan itu, dan pihaknya akan melapor balik Udiana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dihubungi wartawan, Selasa (5/3) Wayan Baru dengan tegas menyatakan tuduhan itu tidak berdasarkan fakta di lapangan. Beberapa titik bantuan yang disebutkan dalam surat tersebut, bahkan tidak diketahuinya seperti  Desa Batu Kandik dan Batuguling bukan dia fasilisatornya. Namun dia mengakui menjadi fasilisator untuk pura yang lain.

Khusus untuk dana Bansos Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta, menurut Wayan Baru uangnya sudah dikembalikan. BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan, dan diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurutnya, DPRD hanya sebagai fasilisator dalam proses penyaluran dana Bansos, yakni menjembatani antara warga dengan pemerintah. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh dinas terkait. Kalau objek yang diusulkan menerima Bansos itu dinilai layak, baru disetujui. Uangnya langsung diberikan kepada warga, bukan melalui DPRD.

“Ini jelas-jelas ada unsur politiknya. Dia melaporkan tanpa data akurat.  Yang melapor itu bukan warga Nusa Penida. Laporannya salah kamar itu. Kalau kita yang minta atau menerima uang Bansos, itu baru salah,” ujar Wayan Baru.

Ketua DPRD Klungkung yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini balik bertanya, apakah ada warga penerima bantuan dana Bansos yang melaporkan dirinya. Sementara Udiana bukan penerima Bansos, bahkan berdomisili di Denpasar.

“Saya akan tanya kepada penerima dana Bansos, apakah saya pernah minta uang? Warga mana yang saya rugikan? Jangankan dapat uang, tahu saja ndak saya dengan beberapa titik bantuan Bansos itu,” tukasnya.

Wayan Baru kembali menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan balik Udiana karena telah menuduhnya melakukan penyelewengan dana Bansos.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, maka saya harus melaporkan balik yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik,” tutupnya. zar   

wartawan
habit

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.