Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Baru : Ini Pencemaran Nama Baik!

Bali Tribune/net
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru membantah tuduhan bahwa dirinya menyelewengkan Dana Bansos sebagaimana dituduhkan Wayan Muka/Udiana. Dia menilai ada unsur politik di balik tuduhan itu, dan pihaknya akan melapor balik Udiana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dihubungi wartawan, Selasa (5/3) Wayan Baru dengan tegas menyatakan tuduhan itu tidak berdasarkan fakta di lapangan. Beberapa titik bantuan yang disebutkan dalam surat tersebut, bahkan tidak diketahuinya seperti  Desa Batu Kandik dan Batuguling bukan dia fasilisatornya. Namun dia mengakui menjadi fasilisator untuk pura yang lain.

Khusus untuk dana Bansos Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta, menurut Wayan Baru uangnya sudah dikembalikan. BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan, dan diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurutnya, DPRD hanya sebagai fasilisator dalam proses penyaluran dana Bansos, yakni menjembatani antara warga dengan pemerintah. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh dinas terkait. Kalau objek yang diusulkan menerima Bansos itu dinilai layak, baru disetujui. Uangnya langsung diberikan kepada warga, bukan melalui DPRD.

“Ini jelas-jelas ada unsur politiknya. Dia melaporkan tanpa data akurat.  Yang melapor itu bukan warga Nusa Penida. Laporannya salah kamar itu. Kalau kita yang minta atau menerima uang Bansos, itu baru salah,” ujar Wayan Baru.

Ketua DPRD Klungkung yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini balik bertanya, apakah ada warga penerima bantuan dana Bansos yang melaporkan dirinya. Sementara Udiana bukan penerima Bansos, bahkan berdomisili di Denpasar.

“Saya akan tanya kepada penerima dana Bansos, apakah saya pernah minta uang? Warga mana yang saya rugikan? Jangankan dapat uang, tahu saja ndak saya dengan beberapa titik bantuan Bansos itu,” tukasnya.

Wayan Baru kembali menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan balik Udiana karena telah menuduhnya melakukan penyelewengan dana Bansos.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, maka saya harus melaporkan balik yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik,” tutupnya. zar   

wartawan
habit

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.