Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Diar Mundur dari DPRD Bangli

Bali Tribune / Suasana rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Bangli, Senin (14/9).
balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bangli. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (14/9). Perlu diketahui politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini akan maju bertarung dalam Pilkada Bangli sebagai calon wakil Bupati Bangli berpasangan dengan calon bupati Sang Nyoman sedana Arta

Penguduran diri I Wayan Diar mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta  PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Praktis Wayan Diar yang maju di Pilkada harus mundur sebagai anggota Dewan. Mundur dari anggota dewan tentu saja otomatis mundur sebagi Ketua DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Wayan Diar mengatakan sesuai dengan aturan untuk maju di Pilkada Bangli maka calon wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bangli. Terkait pengunduran diri telah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan  kepada Bupati Bangli melalui bagian pemerintahan yang selanjutnya diajukan ke Gubernur. 

Lanjutnya untuk sementara waktu posisi ketua DPRD kosong. Kemudian untuk tugas ketua akan diambil alih pimpinan dewan. 

Disinggung terkait pergantian antar waktu (PAW), Wayan Diar mengatakan sesuai dengan perolehan suara maka Untuk PAW akan diusulkan Ni Wayan Srianing. "Dari hasil Pileg lalu, Wayan Srianing yang berhak sebagai PAW," jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.