Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Kicen Adnyana Divonis Satu Tahun Penjara

DIVONIS - Terdakwa Wayan Kicen Adnyana saat mendengarkan pembacaan vonis Hakim PN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Mantan anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana harus meringkuk di Rutan Klungkung selama 1 tahun, sesuai dengan keputusan Hakim PN Klungkung yang memvonis Wayan Kicen Adnyana selama  1 tahun penjara pada sidang, Rabu (24/10).  Sidang putusan dipimpin oleh hakim ketua I Putu Gede Astawa dengan hakim anggota Ni Nyoman Melianawati dan Handrik Dewantara. Dalam pembacaan putusannya hakim ketua I Putu Gede Astawa membacakan keputusan tersebut secara umum mengungkapkan  terdakwa Kicen telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan perekrutan CPNS pada beberapa orang dan Kicen divonis 1 tahun penjara atau lebih rendah 1 tahun dari tuntutan jaksa.  Hakim anggota Ni Nyoman Mei Melianawati mengungkapkan, dalam sidang kasus ini, hal yang memberatkan Kicen adalah dia telah meresahkan masyarakat, utamanya pencari CPNS. Sementara yang meringankan, Wayan Kicen Adnyana bersikap sopan. Terdakwa juga telah mengembalikan sebagian uang korbannya sebesar Rp 100 juta. “Terdakwa juga tidak menikmati seluruh uang dari korban, sehingga  hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa telah dianggap patut dan sesuai dengan perbuatannya,” ujar Melianawati.  Atas vonis majelis hakim tersebut Wayan Kicen Adnyana yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk melakukan rembug dengan kuasa hukumnya Anak Agung Gede Parwata akhirnya menerima putusan tersebut. “Ya, saya terima keputusan Hakim,” ujarnya pasrah. Sementara jaksa Nyoman Gede Oka Mahendra memutuskan untuk pikir-pikir dulu, meski dalam persidangan Wayan Kicen Adnyana mengaku menerima Vonis tersebut . Wayan Kicen Adnyana yang ditemui mengungkapkan, jika hukuman yang dijatuhkan kepadanya seharusnya bisa lebih rendah atau malah bisa divonis bebas. Dirinya mengaku dalam kasus ini hanya sebagai perantara untuk membantu anak-anak I Wayan Suda selaku saksi korban agar bisa lulus seleksi CPNS . “Kami sudah tulus membantu, tidak ada kami menikmati uangnya sepeserpun,” terangnya.  Terkait laporannya ke Polda Bali atas dugaan keterlibatan dari oknum pegawai Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) Muhammad Anam Rahmadi dan Suntoro Hari Wibowo yang disebut Wayan Kicen Adnyana sebagai dalang dari kasus ini, dirinya  berharap kepada Kapolda Bali segera mengusut tuntas oknum tersebut. Menurutnya, laporan ini sudah dia sampaikan 1 tahun lebih ke Polda Bali, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Mohon keadilannya segera orang pusat itu bisa ditindak atau diusut dan diperiksa kembali, karena uangnya sekitar Rp 1,7 miliar dibawa mereka. “Saya sangat kecewa kasusnya kok hilang,” ujarnya.  Sementara itu kuasa hukum  Kicen yaitu  Anak Agung Gede Parwata ditemui mengaku akan ke Rutan untuk meminta keterangan yang sudah diberikan Wayan Kicen Adnyana, setelah didalami pihaknya akan kembali menghadap ke Polda Bali untuk bisa mengusut kembali oknum yang berkaitan laporan  Wayan Kicen Adnyana baru baru ini di Polda Bali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.