Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

We Love Bali Diminati Semua Kalangan

Bali Tribune / WE LOVE BALI - Peserta program We Love Bali telah mengunjungi sejumlah destinasi

balitribune.co.id | Denpasar – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan stakeholder menggelar program ‘We Love Bali’ dengan melakukan promosi mengunjungi objek-objek wisata di Bali. Sekaligus sosialisasi protokol kesehatan bidang pariwisata sebagai program pemulihan pariwisata yang melibatkan 4.400 peserta.

Ribuan peserta ini dibagi dalam kelompok kecil terdiri 40 orang. Tiap kelompok melakukan satu trip (perjalanan) selama 3 hari 2 malam, dengan menginap secara bergiliran di sejumlah kawasan wisata yang ada di Bali. 

Program ‘We Love Bali’ akan digelar selama 2 bulan, Oktober-November 2020 mendatang. Peserta yang dilibatkan dari kalangan dosen, guru, mahasiswa, ASN, karyawan perusahan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, Pokdarwis, komunitas hobi, fotografer dan lainnya. Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa akomodasi selama 2 malam di hotel atau home stay yang ditetapkan panitia, konsumsi, transportasi, tiket masuk daya tarik wisata, biaya rapid test, dan perlengkapan lainnya.

Panitia 'We Love Bali' Putri Kesuma dari PT Bintang Nusantara MICE yang mendampingi peserta sekitar 40 orang mengatakan trip atau perjalanan pertama program ‘We Love Bali’ yakni program 11 yang merupakan trip 1 dari tanggal 7- 9 Oktober 2020 ke Denpasar- Sangeh-Carang Sari-Plaga - Kintamani-Payangan- Ubud- Denpasar. 

"Peserta berangkat dari Denpasar, Sangeh, Carang Sari dan Plaga. Mereka menginap semalam di Plaga (Badung). Esoknya, ke Kintamani (Bangli), terus menuju Payangan, dan lanjut menginap di Ubud (Gianyar). Jadi, ada kombinasi menginap di Plaga dan Ubud,” katanya. 

Menurut Putri Kesuma implementasi penerapan Cleanliness, Health, and Environmental Sustainability (CHSE) melalui program ‘We Love Bali’ menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Bali telah melakukan langkah-langkah penerapan protokol CHSE dengan bersungguh-sungguh, didukung masyarakat (komunitas), akedemisi, pengusaha, dan media. Intinya, implementasi penerapan CHSE sangat penting untuk menunjukkan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional, sungguh-sungguh berkomitmen dan mampu menerapkan protokol kesehatan.

Lanjut dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE di daya tarik wisata dan desa wisata. "Program ini juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan DTW yang dikunjungi dengan mengisi Form Cek List CHSE," terangnya.

Sementara itu Anggota Tim Percepatan Pemulihan Pariwisata Bali, Ketut Jaman menyatakan akibat dampak Covid-19, 12 rute perjalanan sudah disiapkan untuk program ‘We Love Bali’. Dari 12 trip tersebut sudah mendapatkan dukungan angggaran dari Kemenparkeraf. Kunjungan ini akan mengcover seluruh 9 kabupaten/kota yang ada di Bali, salah satunya program 11 trip 1 tanggal 7- 9 Oktober 2020 ke Denpasar-Sangeh-Carang Sari-Plaga - Kintamani-Payangan- Ubud- Denpasar.

Kata dia, dengan teknis pelaksanaan yang pertama peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan, setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan 2 kendaraan bus, masing-masing bus berisi 20 penumpang, yang akan melalui 1 rute perjalanan dari total 12 rute yang disediakan.

"Disetiap daya tarik wisata akan dilibatkan UMKM sebagai penyedia souvernir yang akan dijual kepada para peserta," jelasnya.

Selain itu, juga mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial peserta, menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisman sejalan dengan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, dan meningkatkan ekonomi tempat-tempat yang dikunjungi. Ini sekaligus mempromosikan bahwa Bali telah melakukan langkah-langkah penerapan CHSE.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.