Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Weekend Ride & Meet Up Bersama Honda ADV150

Bali Tribune/Weekend Ride & Meet Up Bersama Honda ADV150 di Ubud, Gianyar (24/10)
balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali Bersama dengan komunitas Honda tidak henti-hentinya bersinergi untuk melakukan hal-hal positif. Selain sebagai komunitas motor Honda yang agenda nya kopdar dan touring komunitas juga sebagai wadah silaturahmi bersama serta melakukan kegiatan social dan berbagi dengan sesama.
 
Bernaung di bawah paguyuban Honda Community Honda komunitas Honda ADV150 (HAI) chapter bali mengadakan kegiatan yang bertajuk “Weekend Ride”  dengan melakukan touring dan dinner dalam bentuk gathering yang dilaksanakan di Erlangga Organic Resto Ubud. Hadir juga dalam acara weekend ride & meet up 75 member komunitas yang tergabung di paguyuban Honda Community Bali yaitu BOC Bali,BMTC,HPCI,VIBER dan member HAI Bali.
 
Acara touring mengambil start dari Astra Cokroaminoto, melakukan city touring dengan rute menuju Ubud Gianyar, 24 Oktober 2019. Agenda kegiatan yang dilakukan adalah dengan mengadakan sharing tentang perkembangan dan modifikasi Honda AdV serta sesi melakukan riding test yang dicoba oleh bikers lainnya yang ingin merasakan performa Honda ADV150. Selain itu seluruh peserta juga melakukan aktivitas registrasi form database di tapping point melalui aplikasi Honda Community ID (HCDI).
 
”Kegiatan weekend ride & meet up ini sebagai bentuk keakraban dengan sesama komunitas Honda, kami berharap dengan dengan kegiatan yang positif ini kehadiran Honda ADV150 dapat diterima dengan baik oleh konsumen Bali tidak hanya menjadi jawaban untuk berkendara sehari-hari atau mobilitas kerja, namun juga dapat memenuhi kesenangan pengendara dalam mengeksplorasi lokasi-lokasi baru dan melakukan hobi di waktu luang,” tutur Ngurah Iswahyudi selaku Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali.
wartawan
Redaksi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.