Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wewenang DPD RI Evaluasi Ranperda Masih Kabur

DPD
DPD - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika (tengah), didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Prof Yohanes Usfunan.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sesungguhnya memiliki wewenang tambahan, yakni untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 294 ayat 1 huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Sayangnya, kewenangan ini masih kabur, karena belum ada pengaturan lebih lanjut. Karena itu Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika, mencari masukan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di Bali terkait aktualisasi pelaksanaan wewenang DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda. "Berbagai masukan yang strategis ini akan kami bawa ke pusat untuk dikonstruksikan dalam bentuk peraturan DPD yang lebih ideal," tutur Pasek Suardika, pada acara Fokus Grup Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Sabtu (2/6). Niat dari kewenangan ini, imbuhnya, adalah menyinergikan kepentingan daerah di pusat. Selain itu, menjaga legislasi daerah tidak bertentangan dengan legislasi nasional. Hanya saja, lanjut Pasek Suardika, tidak mungkin pihaknya menjalankan kewenangan tambahan tersebut jika tanpa aturan yang jelas dan terukur dengan baik. Karena itu, direncanakan nanti ada satu Wakil Ketua DPD RI yang khusus menangani kewenangan itu, selain ada tambahan alat kelengkapan DPD yang dinamakan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). "Kami di Panitia Perancang Undang-Undang diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan terkait implementasi kewenangan itu, sehingga dalam periode DPD mendatang mudah dilaksanakan," ujar Pasek Suardika. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mengapresiasi kewenangan tambahan ini. Ia berpandangan, dengan adanya tambahan kewenangan bagi DPD RI itu, maka dapat menjadi tambahan ‘kekuatan’ bagi DPD RI untuk lebih membumi di daerahnya sebagai regional representatif. "Kewenangan ini akan berfungsi maksimal apabila dilakukan dalam bentuk sinergitas, bukan kuat-kuatan kewenangan. Kalau itu yang terjadi, justru bisa menjadi sumber perpecahan," kata Sugawa Korry, sebagai salah satu pemateri dalam diskusi ini. 

wartawan
San Edison
Category

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.