Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wewenang DPD RI Evaluasi Ranperda Masih Kabur

DPD
DPD - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika (tengah), didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Prof Yohanes Usfunan.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sesungguhnya memiliki wewenang tambahan, yakni untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 294 ayat 1 huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Sayangnya, kewenangan ini masih kabur, karena belum ada pengaturan lebih lanjut. Karena itu Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika, mencari masukan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di Bali terkait aktualisasi pelaksanaan wewenang DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda. "Berbagai masukan yang strategis ini akan kami bawa ke pusat untuk dikonstruksikan dalam bentuk peraturan DPD yang lebih ideal," tutur Pasek Suardika, pada acara Fokus Grup Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Sabtu (2/6). Niat dari kewenangan ini, imbuhnya, adalah menyinergikan kepentingan daerah di pusat. Selain itu, menjaga legislasi daerah tidak bertentangan dengan legislasi nasional. Hanya saja, lanjut Pasek Suardika, tidak mungkin pihaknya menjalankan kewenangan tambahan tersebut jika tanpa aturan yang jelas dan terukur dengan baik. Karena itu, direncanakan nanti ada satu Wakil Ketua DPD RI yang khusus menangani kewenangan itu, selain ada tambahan alat kelengkapan DPD yang dinamakan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). "Kami di Panitia Perancang Undang-Undang diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan terkait implementasi kewenangan itu, sehingga dalam periode DPD mendatang mudah dilaksanakan," ujar Pasek Suardika. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mengapresiasi kewenangan tambahan ini. Ia berpandangan, dengan adanya tambahan kewenangan bagi DPD RI itu, maka dapat menjadi tambahan ‘kekuatan’ bagi DPD RI untuk lebih membumi di daerahnya sebagai regional representatif. "Kewenangan ini akan berfungsi maksimal apabila dilakukan dalam bentuk sinergitas, bukan kuat-kuatan kewenangan. Kalau itu yang terjadi, justru bisa menjadi sumber perpecahan," kata Sugawa Korry, sebagai salah satu pemateri dalam diskusi ini. 

wartawan
San Edison
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.