Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wewenang DPD RI Evaluasi Ranperda Masih Kabur

DPD
DPD - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika (tengah), didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Prof Yohanes Usfunan.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sesungguhnya memiliki wewenang tambahan, yakni untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 294 ayat 1 huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Sayangnya, kewenangan ini masih kabur, karena belum ada pengaturan lebih lanjut. Karena itu Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika, mencari masukan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di Bali terkait aktualisasi pelaksanaan wewenang DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda. "Berbagai masukan yang strategis ini akan kami bawa ke pusat untuk dikonstruksikan dalam bentuk peraturan DPD yang lebih ideal," tutur Pasek Suardika, pada acara Fokus Grup Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Sabtu (2/6). Niat dari kewenangan ini, imbuhnya, adalah menyinergikan kepentingan daerah di pusat. Selain itu, menjaga legislasi daerah tidak bertentangan dengan legislasi nasional. Hanya saja, lanjut Pasek Suardika, tidak mungkin pihaknya menjalankan kewenangan tambahan tersebut jika tanpa aturan yang jelas dan terukur dengan baik. Karena itu, direncanakan nanti ada satu Wakil Ketua DPD RI yang khusus menangani kewenangan itu, selain ada tambahan alat kelengkapan DPD yang dinamakan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). "Kami di Panitia Perancang Undang-Undang diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan terkait implementasi kewenangan itu, sehingga dalam periode DPD mendatang mudah dilaksanakan," ujar Pasek Suardika. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mengapresiasi kewenangan tambahan ini. Ia berpandangan, dengan adanya tambahan kewenangan bagi DPD RI itu, maka dapat menjadi tambahan ‘kekuatan’ bagi DPD RI untuk lebih membumi di daerahnya sebagai regional representatif. "Kewenangan ini akan berfungsi maksimal apabila dilakukan dalam bentuk sinergitas, bukan kuat-kuatan kewenangan. Kalau itu yang terjadi, justru bisa menjadi sumber perpecahan," kata Sugawa Korry, sebagai salah satu pemateri dalam diskusi ini. 

wartawan
San Edison
Category

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.