Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini. Salah satu bentuk transformasi layanan ke arah digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan berinovasi melalui berbagai kanal layanan online.

“Kemudahan akses informasi dan layanan kesehatan melalui kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) sangat membantu Saya dalam mengurus administrasi tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tegas Windy.

Windy merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN sangat mengapresiasi adanya Program JKN di Indonesia. Menjadi peserta JKN sangat membantu dirinya apabila seketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga.

Lebih lanjut, Windy menambahkan beragam fitur yang tersedia dalam aplikasi mobile JKN kini menjadi andalan banyak peserta dan benar-benar mempermudah semua urusan terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat.

Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi bagi peserta JKN yang menginginkan pelayanan cepat dan mudah. Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat layanan PANDAWA yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN dengan tiga menu utama yaitu administrasi, informasi dan pengaduan.

“Bagi Gen Z seperti Saya, kecanggihan teknologi bukanlah sebuah hal yang sulit diikuti dan menurut Saya Aplikasi mobile JKN Adalah salah satu aplikasi wajib wajib ada pada handphone saat ini,” ungkap Windy.

Selain itu, Windy juga menekankan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk mengantisipasi biaya pengobatan yang mahal. Karena sakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.

“Saya pernah mengalami sesak nafas dan masuk IGD dan harus menjalani tindakan nebulisasi hingga rawat inap, namun berkat Program JKN, saya tidak dikenakan sepeserpun,” tegas Windy.

Windy menyampaikan bahwa dengan adanya fitur antrean online di aplikasi mobile JKN, tidak perlu lagi antre lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga lebih cepat dan praktis.

“Dengan antrean online ini, Saya tidak perlu menunggu lama di klinik maupun rumah sakit sehingga dapat menghemat waktu tunggu,” jelas Windy.

Untuk berkonsultasi dengan dokter, pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur telehealth yang memungkinkan peserta melakukan konsultasi dokter secara online. Fitur telehealth BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan online melalui chat bagi peserta JKN yang ingin berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang langsung ke Faskes. Telehealth ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN. Seluruh hasil konsultasi tercatat di sistem P-Care dan terintegrasi dengan rekam medis peserta.

“Saat ini penting untuk selalu secara berkala melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Oleh karena itu, Saya tidak lupa mengisi Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile secara rutin setiap tahunnya,” Ungkap Windy. 

Kemudahan turut dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dari segi pembayaran iuran. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. Bagi peserta JKN yang menunggak iuran juga dapat melunasi tunggakan tersebut dengan skema cicilan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Program JKN terbukti terus menjadi andalan perlindungan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan prinsip gotong royongnya, kebermanfaatan program JKN dapat dirasakan oleh semua peserta JKN.

wartawan
KSM
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.