Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini. Salah satu bentuk transformasi layanan ke arah digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan berinovasi melalui berbagai kanal layanan online.

“Kemudahan akses informasi dan layanan kesehatan melalui kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) sangat membantu Saya dalam mengurus administrasi tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tegas Windy.

Windy merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN sangat mengapresiasi adanya Program JKN di Indonesia. Menjadi peserta JKN sangat membantu dirinya apabila seketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga.

Lebih lanjut, Windy menambahkan beragam fitur yang tersedia dalam aplikasi mobile JKN kini menjadi andalan banyak peserta dan benar-benar mempermudah semua urusan terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat.

Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi bagi peserta JKN yang menginginkan pelayanan cepat dan mudah. Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat layanan PANDAWA yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN dengan tiga menu utama yaitu administrasi, informasi dan pengaduan.

“Bagi Gen Z seperti Saya, kecanggihan teknologi bukanlah sebuah hal yang sulit diikuti dan menurut Saya Aplikasi mobile JKN Adalah salah satu aplikasi wajib wajib ada pada handphone saat ini,” ungkap Windy.

Selain itu, Windy juga menekankan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk mengantisipasi biaya pengobatan yang mahal. Karena sakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.

“Saya pernah mengalami sesak nafas dan masuk IGD dan harus menjalani tindakan nebulisasi hingga rawat inap, namun berkat Program JKN, saya tidak dikenakan sepeserpun,” tegas Windy.

Windy menyampaikan bahwa dengan adanya fitur antrean online di aplikasi mobile JKN, tidak perlu lagi antre lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga lebih cepat dan praktis.

“Dengan antrean online ini, Saya tidak perlu menunggu lama di klinik maupun rumah sakit sehingga dapat menghemat waktu tunggu,” jelas Windy.

Untuk berkonsultasi dengan dokter, pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur telehealth yang memungkinkan peserta melakukan konsultasi dokter secara online. Fitur telehealth BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan online melalui chat bagi peserta JKN yang ingin berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang langsung ke Faskes. Telehealth ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN. Seluruh hasil konsultasi tercatat di sistem P-Care dan terintegrasi dengan rekam medis peserta.

“Saat ini penting untuk selalu secara berkala melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Oleh karena itu, Saya tidak lupa mengisi Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile secara rutin setiap tahunnya,” Ungkap Windy. 

Kemudahan turut dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dari segi pembayaran iuran. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. Bagi peserta JKN yang menunggak iuran juga dapat melunasi tunggakan tersebut dengan skema cicilan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Program JKN terbukti terus menjadi andalan perlindungan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan prinsip gotong royongnya, kebermanfaatan program JKN dapat dirasakan oleh semua peserta JKN.

wartawan
KSM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.