Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Bisnis Demo Paling Dirugikan

Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyambut baik sikap politik Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurut dia, sikap politik Koster-Ace bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan, sejalan dengan sikap lembaga DPRD Provinsi Bali.  Soal sinyalemen bahwa banyak pihak yang akan dirugikan, khusus pengusaha, terkait sikap politik Koster-Ace ini, Adi Wiryatama menepisnya. Ia menegaskan, batalnya rencana reklamasi Teluk Benoa sama sekali tidak merugikan pengusaha.  "Kalau ditanya, apa ada yang dirugikan? Saya pastikan, tidak ada yang dirugikan! Justru Yang paling dirugikan adalah bisnis demo. Mulai besok (hari ini, red), bisnis demo akan dirugikan," tegas Adi Wiryatama, usai pernyataan sikap Koster-Ace terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Jumat (24/8). Adi Wiryatama menjelaskan, sesungguhnya terkait rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak bisa dijalankan ini sudah dikoordinasikan oleh Koster, selaku gubernur Bali terpilih. Koster diakuinya tidak melakukan koordinasi terkait hal tersebut dengan pebisnis demo.  "Pengusaha semua sudah diajak komunikasi oleh gubernur Bali terpilih. Karena sudah dikoordinasikan dengan baik oleh gubernur Bali terpilih, maka tidak ada yang merasa dirugikan. Yang dirugikan adalah pebisnis demo," ujar politikus senior PDI Perjuangan asal Tabanan itu.  Lantas, apa itu artinya selama ini demo tolak dan pro reklamasi Teluk Benoa ada yang biayai? "Saya ga mau tau apa ada yang biayai. Pasti yang biayai itu rugi,"  jawab Adi Wiryatama, yang juga mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  Disinggung tentang langkah DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk memperkuat sikap politik Koster-Ace, Adi Wiryatama menegaskan, lembaga dewan sudah sejalan dengan sikap tersebut. Sebab, sejak awal dewan juga menolak rencana tersebut.  "Kalau diperlukan sikap secara tertulis dari lembaga dewan, kita lakukan. Tetapi saya hadir di sini, itu sudah menunjukkan sikap tegas dewan. Saya kira tidak masalah dengan seluruh anggota dewan, karena ini tujuannya demi kebaikan. Kecuali orang yang tidak beres, akan menolak," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.