Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Lawan Teroris, Gempur Ideologinya

Nyoman Adi Wiryatama
Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengingatkan seluruh masyarakat di Pulau Dewata untuk senantiasa mewaspadai gerakan - gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di daerah pariwisata ini. Pasalnya sebagai daerah pariwisata, Bali sangat rentan dengan isu keamanan.

Menurut politikus PDI Perjuangan asal Tabanan itu, salah satu gerakan yang patut diwaspadai saat ini adalah terkait gerakan kelompok teror. Apalagi yang mencengangkan, teroris tidak saja terus memperbanyak personilnya, namun juga memperkuat ideologinya.

"Mereka bahkan sudah masuk kampus. Tidak saja untuk merekrut anggota, tetapi mereka juga sedang memperkuat ideologinya dengan menyasar kaum intelektual di kampus," kata Adi Wiryatama, di Denpasar, Selasa (5/6).

Ia berpandangan, yang paling ditakuti sesungguhnya bukan soal jumlah kelompok teroris yang semakin banyak. Justru yang paling berbahaya adalah ketika ideologi kelompok ini terus menguat dan sudah menguasai masyarakat kalangan intelektual.

"Ini jauh lebih berbahaya. Karena itu, mengingat ini sudah menyangkut ideologi, maka untuk perang melawan teroris itu yang paling penting adalah menggempur ideologinya. Jika ideologi mereka mampu diobrak-abrik, maka dengan sendirinya mereka akan hilang," tegas mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Bagi Adi Wiryatama, salah satu cara untuk melawan ideologi kelompok teror ini adalah dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi negara. Nilai-nilai Pancasila, harus menjadi bagian dalam cara berpikir dan aktivitas keseharian masyarakat.

"Semakin kuat nilai-nilai Pancasila dibumikan, maka akan semakin sulit ideologi kelompok teror ini berkembang. Jadi ini salah satu cara untuk melawan kelompok teror, berperang dengan menggempur ideologi mereka," pungkas Adi Wiryatama, yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode.

wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.