Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Makan Uang Perusahaan, Terancam 5 Tahun Bui

Maslennikov mengenakan rompi tahanan Kejari Badung seusai menjalani sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Direktur PT. Selancar Propertir Service dan Hotel Escofera , Dimitri Maslennikov (51), terpaksa menerima kenyataan pahit setelah didudukan sebagai terdakwa dalam kasus pengelapan uang perusahaan yang dipimpinya dengan kerugian Rp1,6 miliar lebih. Pria asal Rusia ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/1).  Jaksa I Gede Dewa Anom Rai di depan majelis hakim diketuai hakim I Made Pasek, mendakwa Maslennikov dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Jika perbuatannya terbukti dalam dua dakwaan tersebut, Maslennikov bakal dipidana penjara paling lama 5 tahun.  Diuraikan dalam dakwaan, PT. Selancar Propertir Service yang berlamat di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Lincon, Canggu, Kuta Utara, Badung, merupakan perusahaaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dibidang jasa manajemen Hotel (termasuk contegge) jaringan Internasional, pengelolaan perumahan dan gedung perkantoran.  Dalam akta pendirian perusahaan, Maslennikov yang juga memiliki sebagian saham dalam perusahaan tersebut ditetapkan sebagai Direktur. "Manajemen usaha PT.Selancar Property Service diwujdukan dengan mendirikan Hotel Escofera. Sehingga tugas terdakwa selaku direktur PT.Selancar Property Service sekaligus mengurus usaha Hotel Escofera," kata Jaksa Anom.  Namun jabatan yang diembankan Maslennikov bukannya memberi untung malah membuat perusahaan merugi. Bagimana tidak, terhitung sejak April 2011 sampai Desember 2016, uang sewa kamar dari tamu-tamu yang menginap di Hotel Escofera masuk ke kantong Maslennikov yang digunakan untuk kepentingannya sendiri. "Setelah dilakukan perhitungan jumlah tamu yang menginap di Hotel Escofera dan uang sewa kamar yang lansung diterima terdakwa sejak 13 April 2011 sampai Desember 2016 sebesar Rp.928.461.508," ungkap Jaksa Anom.  Tak hanya itu, Maslennikov juga mengambil uang dari rekening perusahaan melebihi kebutuhan uang yang diajukan oleh bagian Keuangan (accounting) yang juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Kelebihan uang yang diambil tersebut digunakan untuk kepetingan terdakwa  Sendiri diluar kepentingan perusahaan dengan jumlah sebesar Rp.723.488.750," Sebut Jaksa Anom dalam dakwaannya yang diterima Bali Tribune. Dengan demikian, total kerugian PT. Selancar Property Service hasil perhitungan tim auditor, sebesar Rp.1.651.450.258.  Seusai mendengar pembacaan dakwaan JPU, Hakim Pasek kemudian bertanya kepada terdakwa apakah sudah mengerti dengan isi dakwaan itu?. "Saya mengerti tapi saya tidak melakukannya," Jawab Maslennikov yang didampingi penerjemah bahasa Rusia. Pun menanggapi isi dakwaan itu, penasehat hukum Maslennikov masih meminta waktu seminggu kepada majelis hakim untuk mempelajari BAP supaya bisa bersikap apakah mengajukan esksepsi atau tidak.  

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.