Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Terbanyak Dideportasi Selama 2020

Bali Tribune/Pendeportasian WN Rusia dari Imigrasi Denpasar, Senin (24/8/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan dari tiga kantor wilayah, yaitu Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas II Singaraja mencatat warga negara asing (WNA) asal Rusia paling banyak dideportasi selama tahun 2020.
 
"Iya, paling banyak dari Rusia yang mendapat Tindakan Administrasi Keimigrasian atau dideportasi dari Bali. Itu terhitung sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini," kata I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu.
 
Ia menjelaskan bahwa untuk data Imigrasi Denpasar dari Januari sampai dengan September tercatat untuk WNA yang dideportasi ada 18 orang, WNA yang didetensi dominan berasal dari Nigeria ada enam orang, dan WNA yang dideportasi dominan ada tiga orang asal Rusia.
 
Surya mengatakan terjadi penambahan hunian di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pengaruh COVID-19 ini. Tercatat penambahan sebanyak 20 orang yang dominan berasal dari Rusia, Nigeria, dan Kenya.
 
Sedangkan jumlah warga asing yang dideportasi sebanyak 66 orang, dan dominan berasal dari Bulgaria, Amerika Serikat, Ukraina, Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia.
 
"Alasan dideportasi ya ada beberapa, pertama karena penyalahgunaan tempat tinggal, overstay, memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal dan tidak menaati peraturan perundang-undangan," ujar Surya.
 
Ia menambahkan ada juga warga asing yang dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 berupa tidak menaati peraturan perundang-undangan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Kemudian, melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 berupa orang asing yang telah habis masa berlaku izin tinggalnya dan masih dalam wilayah Indonesia lebih 60 hari sejak izin tinggalnya berakhir.
 
Selanjutnya, untuk wilayah Imigrasi Singaraja juga dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi tujuh orang dari awal tahun sampai sekarang. "Ada juga Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pemindahan deteni ke rudenim satu orang," kata Surya pula. 
wartawan
Hans Itta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.