Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Bukian Dinilai Tim Polda Bali

Desa anti narkoba
Bali Tribune / ANTI NARKOBA - Satresnarkoba Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Satresnarkoba Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bukian.

Hadir Tim Juri Polda Bali, Kepala BNN Kabupaten Gianyar beserta staf, Perbekel Desa Bukian, Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar, serta masyarakat dan mahasiswa KKN Universitas Udayana.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai Polda Bali memberikan arahan terkait kriteria penilaian sekaligus menegaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada upaya membangun ketahanan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaan Desa Bukian dalam lomba ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah desa, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Usai sesi pemaparan, Tim Juri melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau sejumlah fasilitas pendukung program KBDN, di antaranya Pusat Informasi Anti Narkoba serta ruang pelayanan masyarakat yang telah terintegrasi dengan kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bukian dapat menjadi percontohan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat budaya hidup sehat dan produktif menuju Indonesia yang bersih dari narkoba. 

wartawan
ATA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.