Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Singapura Mengaku Disekap, Laporkan Pemilik Hotel ke Polisi

Bali Tribune/Perumal Rukesh Varan bersama pengacara usai membuat laporan polisi terkait penyekapan dirinya.
Balitribune.co.id | Kuta Selatan - Seorang banker asal Singapura, Perumal Rukesh Varan (36), mengaku telah jadi korban penyekapan oleh seorang pemilik hotel di kawasan Labuan Sait, Pecatu, Badung Selatan. Dia mengaku disekap selama enam hari dalam kamar terkunci oleh Miguel Antonio Garcia Lopez yang adalah pemilik Hotel Dreamsea Bali dan kawan-kawannya. 
 
Akibat dari kejadian itu, korban menderita secara psikis dan mengalami kerugian materi karena dompet yang berisi surat-surat berharga dan ponselnya raib saat ia dalam penyekapan. Peristiwa ini telah ia laporkan ke Polsek Kuta Selatan pada Sabtu (21/8) dini hari. Laporan diterima oleh Ka SPKT, Aiptu Wayan Sumantra. 
 
Selain itu korban juga mengadu ke Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Kuasa hukum korban, Reydi Nobel dan Joannes Saputro, menerangkan kepada wartawan pada Minggu (23/8), sebagaimana diterangkan ke polisi, penyekapan terjadi mulai Jumat (14/8), sekitar pukul 18.30 Wita, saat pelapor berada di Hotel Dreamsea Bali.
 
Ketika itu, korban selaku pelapor didatangi terlapor, Miguel Antonio Garcia Lopez, Terlapor datang bersama dua orang temannya meminta uang sebesar Rp 350 juta, katanya untuk bisnis properti, namun korban menolak. "Permintaan itu ditolak korban karena dia merasa tidak pernah ada kerja sama dengan terlapor," ujar Reydi Nobel. 
 
Penolakan itu membuat terlapor marah dan memaksa korban keluar dari lantai dua hotel Dreamsea yang disewanya. Dalam waktu bersamaan terlapor mengajak korban ke suatu ruangan kamar di lantai bawah. Terlapor lantas meninggalkan korban di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari luar selama enam hari. 
 
"Korban dikasih makan sehari dua kali. Kondisinya sangat menderita bahkan orang tuanya di Singapura ikut shock dan masuk rumah sakit," imbuh Reydi. Di hari kelima, tepatnya tanggal 18 Agustus sekitar pukul 15.00 Wita, pelapor diajak ke suatu tempat di sebelah Polsek Kuta Selatan dan kembali dimintai sejumlah uang.
 
Namun, kali ini terlapor dan kedua temannya menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp 200 juta."Lagi-lagi permintaan terlapor ditolak oleh korban dengan alasan tidak punya uang dan tidak pernah merasa menjanjikan pada terlapor," tambah Reydi. Gagal mendapatkan uang, korban kemudian diajak ke kamar hotel Dreamsea lantai bawah. 
 
Kemudian pada Rabu (19/8) sekitar pukul 10.00 Wita, terlapor dan satu orang temannya kembali meminta uang sebesar Rp 200 juta. Kali ini korban berjanji akan membayar Rp 150 juta. "Korban berjanji karena ketakutan. Dia sudah tidak tahan ditekan terus," pungkas pengacaranya sembari berharap korban bisa mendapat keadilan.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.