Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga Dideportasi

Bali Tribune/war
Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar memberi keterangan pers.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah hukum Indonesia. Dua di antaranya instruktur zumba dan pelatih yoga. 

Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, dua WNA yang telah dideportasi tersebut berinisial PC (34) dari Italia, dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27).

"Selama tinggal di Buleleng, keduanya menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga," ungkap Thomas, Senin (25/3).

Menurut Aris, tindakan mendeportasi mereka sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Untuk WNA asal Italia berinisial PC, bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur zumba. Sedangkan WNA asal Republik Ceko berinisial LB menjadi pelatih yoga di salah satu hotel di wilayah Buleleng Timur (Tejakula, red)," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengemukakan bahwa pihaknya juga akan mendeportasi sepasang suami istri asal Belanda ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 

Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia.

"Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau vila di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi," sambung Aris. 

 Sedangkan yang lainnya, lanjut Thomas, sanksi deportasi mereka sedang dalam proses. "Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal," ungkap Aris Munandar.

 Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). "Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora," imbuhnya. war

wartawan
habit

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.