Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga Dideportasi

Bali Tribune/war
Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar memberi keterangan pers.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah hukum Indonesia. Dua di antaranya instruktur zumba dan pelatih yoga. 

Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, dua WNA yang telah dideportasi tersebut berinisial PC (34) dari Italia, dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27).

"Selama tinggal di Buleleng, keduanya menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga," ungkap Thomas, Senin (25/3).

Menurut Aris, tindakan mendeportasi mereka sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Untuk WNA asal Italia berinisial PC, bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur zumba. Sedangkan WNA asal Republik Ceko berinisial LB menjadi pelatih yoga di salah satu hotel di wilayah Buleleng Timur (Tejakula, red)," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengemukakan bahwa pihaknya juga akan mendeportasi sepasang suami istri asal Belanda ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 

Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia.

"Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau vila di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi," sambung Aris. 

 Sedangkan yang lainnya, lanjut Thomas, sanksi deportasi mereka sedang dalam proses. "Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal," ungkap Aris Munandar.

 Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). "Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora," imbuhnya. war

wartawan
habit

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.