Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nigeria DPO Imigrasi

Charles George Albert

BALI TRIBUNE - Warga negara Nigeria, Charles George Albert (35) menjadi buronan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja setelah yang bersangkutan menghilang. Imigrasi Singaraja sudah beberapa kali memanggil Charles yang tersangkut masalah keimigrasian. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengancam akan segera memasukkan Charles George Albert dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera mendatangi Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses atas pelangaran hukum yang membelitnya. Sebelumnya Charles sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak Imigrasi Singaraja dalam proses dugaan tindak pidana keimigrasian terlebih sejak Pengadilan Negeri Singaraja menolak gugatan praperadilan Charles beberapa waktu lalu. ”Status Charles masih tetap sebagai tersangka dan upaya  pemanggilan terhadap bersangkutan sudah dilakukan  dua kali. Seharusnya ketiga ini paksa, berdasarkan surat pemanggilan pertama dan kedua,” kata Thomas, didampingi Kasi Insarkom, Hartono, Senin (6/8). Imigrasi Singaraja sudah melakukan upaya persuasif dengan mencari keberadaan Charles  untuk menjalani proses pemeriksaan.Namun yang bersangkutan menghilang dan tidak memenuhi panggilan.”Kami ingin prosesnya cepat bisa diselesaikan,” imbuh Thomas. Menurutnya, kasus yang membelit Charles merupakan pembelajaran bagi warga negara Indonesia agar tidak mudah memberikan fasilitas kepada warga asing yang tengah menghadapi pelanggaran ke imigrasian. Ketentuan itu, kata Thomas, diatur dalam Pasal 124 huruf a UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberi penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada orang asing yang diketahui atau patut diduga berada di wilayah Indonesia secara tidak sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta. “Kami sayangkan jika ada nanti WNI yang terlibat menyembunyikan keberadaan Charles.Dan kami  sudah lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal, akan segera menetapkan Charles, masuk DPO. Nanti kami akan melibatkan beberapa pihak, untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.