Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nigeria DPO Imigrasi

Charles George Albert

BALI TRIBUNE - Warga negara Nigeria, Charles George Albert (35) menjadi buronan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja setelah yang bersangkutan menghilang. Imigrasi Singaraja sudah beberapa kali memanggil Charles yang tersangkut masalah keimigrasian. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengancam akan segera memasukkan Charles George Albert dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera mendatangi Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses atas pelangaran hukum yang membelitnya. Sebelumnya Charles sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak Imigrasi Singaraja dalam proses dugaan tindak pidana keimigrasian terlebih sejak Pengadilan Negeri Singaraja menolak gugatan praperadilan Charles beberapa waktu lalu. ”Status Charles masih tetap sebagai tersangka dan upaya  pemanggilan terhadap bersangkutan sudah dilakukan  dua kali. Seharusnya ketiga ini paksa, berdasarkan surat pemanggilan pertama dan kedua,” kata Thomas, didampingi Kasi Insarkom, Hartono, Senin (6/8). Imigrasi Singaraja sudah melakukan upaya persuasif dengan mencari keberadaan Charles  untuk menjalani proses pemeriksaan.Namun yang bersangkutan menghilang dan tidak memenuhi panggilan.”Kami ingin prosesnya cepat bisa diselesaikan,” imbuh Thomas. Menurutnya, kasus yang membelit Charles merupakan pembelajaran bagi warga negara Indonesia agar tidak mudah memberikan fasilitas kepada warga asing yang tengah menghadapi pelanggaran ke imigrasian. Ketentuan itu, kata Thomas, diatur dalam Pasal 124 huruf a UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberi penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada orang asing yang diketahui atau patut diduga berada di wilayah Indonesia secara tidak sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta. “Kami sayangkan jika ada nanti WNI yang terlibat menyembunyikan keberadaan Charles.Dan kami  sudah lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal, akan segera menetapkan Charles, masuk DPO. Nanti kami akan melibatkan beberapa pihak, untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.