Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nigeria DPO Imigrasi

Charles George Albert

BALI TRIBUNE - Warga negara Nigeria, Charles George Albert (35) menjadi buronan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja setelah yang bersangkutan menghilang. Imigrasi Singaraja sudah beberapa kali memanggil Charles yang tersangkut masalah keimigrasian. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengancam akan segera memasukkan Charles George Albert dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera mendatangi Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses atas pelangaran hukum yang membelitnya. Sebelumnya Charles sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak Imigrasi Singaraja dalam proses dugaan tindak pidana keimigrasian terlebih sejak Pengadilan Negeri Singaraja menolak gugatan praperadilan Charles beberapa waktu lalu. ”Status Charles masih tetap sebagai tersangka dan upaya  pemanggilan terhadap bersangkutan sudah dilakukan  dua kali. Seharusnya ketiga ini paksa, berdasarkan surat pemanggilan pertama dan kedua,” kata Thomas, didampingi Kasi Insarkom, Hartono, Senin (6/8). Imigrasi Singaraja sudah melakukan upaya persuasif dengan mencari keberadaan Charles  untuk menjalani proses pemeriksaan.Namun yang bersangkutan menghilang dan tidak memenuhi panggilan.”Kami ingin prosesnya cepat bisa diselesaikan,” imbuh Thomas. Menurutnya, kasus yang membelit Charles merupakan pembelajaran bagi warga negara Indonesia agar tidak mudah memberikan fasilitas kepada warga asing yang tengah menghadapi pelanggaran ke imigrasian. Ketentuan itu, kata Thomas, diatur dalam Pasal 124 huruf a UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberi penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada orang asing yang diketahui atau patut diduga berada di wilayah Indonesia secara tidak sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta. “Kami sayangkan jika ada nanti WNI yang terlibat menyembunyikan keberadaan Charles.Dan kami  sudah lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal, akan segera menetapkan Charles, masuk DPO. Nanti kami akan melibatkan beberapa pihak, untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.