Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Praperadilankan Polres Buleleng

Bali Tribune / Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi.

 

balitribune.co.id | SingarajaAkibat laporan kasusnya dihentikan dengan diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Buleleng, warga negara asing (WNA) asal Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang perdana gugatan praperadilan dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung Senin (10/10/2022), namun tergugat Kapolres Buleleng selaku termohon tidak hadir. Majelis Hakim I Made Bagiarta menunda sidang hingga pekan depan.

Atas penundaan itu Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi menyayangkan. Menurutnya kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang keberatan dengan diterbitkannya SP3 oleh penyidik Polres Buleleng.

"Klien kami melapor dengan nomor laporan SPPL/26/3/2021/Bali/Res Bll/ tertanggal 10 Maret 2021, di-SP3-kan oleh penyidik Polres Buleleng," ujar Susanto.

Ia mengajukan gugatan praperadilan merupakan kontrol sesama penegak hukum. Dan ini katanya merupakan upaya hukum  kliennya mendapatkan keadilan.

"Laporan dugaan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP tersebut, sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun hingga penetapan tersangka. Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," tambah Sukardi.

Untuk menetapkan menjadi tersangka menurutnya, didahului  dengan minimal 2 alat bukti. Namun, penyidik menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Mestinya saat penertiban SP3 kami dilibatkan saat gelar perkara. Sehingga kami tahu alasannya," ujarnya.

Sedangkan ketidakhadiran Polres Buleleng, pihak Larsen menyangkan.

"Alasan ketidakhadiran termohon kami tidak tahu. Mestinya selevel Kepolisian tidak mungkin ada alasan untuk tidak hadir, namun mungkin ada benturan tugas yang lain atau seperti apa," ujar Sukardi.

Terkait ketidakhadiran pada sidang gugatan praperadilan itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Bidkum Polda Bali yang mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini belum bisa hadir karena  administrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap. Ketidakhadiran tersebut, kata AKP Sumarjaya, sudah disampaikan kepada pihak PN Singaraja melalui Panitera.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Polres Buleleng dibackup Bidkum Polda Bali dan sudah dibuatkan administrasi untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, karena ada salah satu adminstrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap menjadi hambatan," terang Sumarjaya.

Sedang soal SP3 sebagaimana  gugatan Lars Christensen akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan. Nantinya penyidik mengikuti putusannya majelis hakim. Sedang soal gelar perkara, sesuai Perkab sudah sesuai SOP dan tidak wajib melibatkan pelapor," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.