Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Woodball Seluruh Indonesia Berjuang ke Papua

woodball
Maryoto Subekti

BALI TRIBUNE - Belum jelasnya cabor woodball dipertandingkan atau tidak pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 di Papua, membuat seluruh Pengprov Indonesia Woodball Association (IWbA) di Tanah Air berjuang agar cabor tersebut dipertandingkan secara resmi di PON Papua.

Ketua Harian Pengprov IWbA Bali, Maryoto Subekti, Rabu (7/3) di Denpasar, mengakui kalau sampai saat ini cabor woodball masuk dalam daftar tunggu cabor yang akan dipertandingkan di PON tahun 2020 mendatang di Papua.

“Keinginan seluruh Pengprov IWbA di Indonesia cabor woodball dipertandingkan saat PON Papua nanti, alasannya sangat kuat. Pertama, cabor ini sudah dieksebisikan saat PON XIX/2016 Jawa Barat, kemudian jumlah pengprov di Indonesia sudah memenuhi syarat,” ujar Maryoto Subekti.

Dia mengatakan, KONI Papua, Pengprov IWbA Papua, dan Panitia Besar PON XX/2020 sebenarnya tidak keberatan kalau cabor woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua nanti. Hanya saja, karena cabor yang menginginkan bukan saja woodball, maka masih terjadi tarik ulur.

Pihaknya bersama pengurus IWbA dari daerah lain di Indonesia bakal menghadap Menpora dan KONI Pusat di Jakarta, agar cabor woodball turut dipertandingkan secara resmi di PON Papua kelak.

Dia mengakui, karena keterbatasan sarana akomodasi yang ada di Papua sebagai tuan rumah, maka jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XX/2020 nanti sebanyak 30 cabor.

Maryoto mengakui bahwa peluang meraih medali emas dari cabor woodball, sangat besar karena atlet-atlet woodball Bali selalu langganan masuk timnas. Selain itu, lanjutnya, berkaca dari hasil eksebisi di PON Jawa Barat, di mana woodball Bali meraih prestasi cemerlang.

“Jika nantinya woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua, kami yakin mampu memberi kontribusi medali emas bagi kontingen Bali, itulah sebabnya kami berkepentingan agar cabor ini dipertandingkan secara resmi di Papua nanti,” pungkas Maryoto Subekti.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.