Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

juara dunia
Bali Tribune / EMAS – Atlet panjat tebing putri asal Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi saat naik podium tertinggl di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026). (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Desak Made mengaku sangat senang karena sudah memberikan performa terbaik dan benar-benar menikmati pertandingan.

“Saya bahagia bisa mempersembahkan medali emas ini untuk negara dan tim saya," kata Desak usai pertandingan seperti dikutip dari laman resmi World Climbing.

Pada partai final, Desak tampil dominan saat mengalahkan wakil Italia, Giulia Randi. Atlet Indonesia itu membukukan waktu 6,22 detik, unggul atas Randi yang mencatatkan 6,51 detik.

Medali perunggu menjadi milik tuan rumah Prancis, Capucine Viglione. Baik Randi maupun Viglione untuk pertama kalinya berhasil naik podium pada ajang World Climbing Series.

Perjalanan Desak menuju gelar juara tidak mudah. Babak final diwarnai sejumlah kejutan setelah para pemanjat China tersingkir sejak putaran pertama.

Sementara itu, pemegang rekor dunia asal Amerika Serikat, Emma Hunt, harus terhenti pada babak perempat final usai dikalahkan Giulia Randi.

Randi sempat tampil impresif dengan menyingkirkan sejumlah unggulan dan melaju hingga partai puncak.

Namun, Desak mampu menjaga konsistensi penampilannya sepanjang babak gugur sebelum akhirnya memastikan medali emas lewat catatan waktu terbaik di final.

Keberhasilan Desak melengkapi penampilan gemilang Indonesia di Chamonix. Secara keseluruhan, Indonesia membawa pulang tiga dari enam medali yang diperebutkan pada nomor speed, termasuk dua medali emas.

Satu medali emas lainnya diraih dari nomor speed putra atas nama  Veddriq Leonardo, yang di final mengalahkan sesama atlet Indonesia, Antasyafi Robby Al Hilmi, di partai final.

Dikutip dari laman fpti, prestasi Desak Made Rita Kusuma Dewi menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 turut mengantarkannya menjadi atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia.

Posisinya kian kokoh dengan tambahan poin dari speed relay putri ketika ia meraih perunggu. Desak Made pun bercokol menjadi rangking satu dunia dengan total poin 3.670.

Menyusul di tempat kedua yakni Aleksandra Miroslaw dari Polandia dengan 3.610 poin. Hanya terpaut 60 poin. Peringkat ketiga juga diduduki atlet Polandia yakni Natalia Kalucka dengan 3.495 poin.

Yafei Zhou dari Tiongkok berada di peringkat empat dengan 3.422 poin. Disusul Jimin Jeong dari Korea Selatan dengan 3.286 poin di peringkat lima, Emma Hunt dari Amerika Serikat di peringkat enam dengan 3.203 poin.

Peringkat tujuh diduduki Shaoqin Zhang dari Tionkok dengan 2.925 poin. Atlet Tiongkok lainnya Yumie Qin duduk di peringkat delapan dengan 2.502 poin. Mengli Zhang yang juga dari Tiongkok berada di peringkat sembilan dengan 2.445 poin disusul Leslie Adriana Romero Perez dari Spanyol di peringkat 10 dengan 2.198 poin.

wartawan
NOM
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.