Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

juara dunia
Bali Tribune / EMAS – Atlet panjat tebing putri asal Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi saat naik podium tertinggl di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026). (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Desak Made mengaku sangat senang karena sudah memberikan performa terbaik dan benar-benar menikmati pertandingan.

“Saya bahagia bisa mempersembahkan medali emas ini untuk negara dan tim saya," kata Desak usai pertandingan seperti dikutip dari laman resmi World Climbing.

Pada partai final, Desak tampil dominan saat mengalahkan wakil Italia, Giulia Randi. Atlet Indonesia itu membukukan waktu 6,22 detik, unggul atas Randi yang mencatatkan 6,51 detik.

Medali perunggu menjadi milik tuan rumah Prancis, Capucine Viglione. Baik Randi maupun Viglione untuk pertama kalinya berhasil naik podium pada ajang World Climbing Series.

Perjalanan Desak menuju gelar juara tidak mudah. Babak final diwarnai sejumlah kejutan setelah para pemanjat China tersingkir sejak putaran pertama.

Sementara itu, pemegang rekor dunia asal Amerika Serikat, Emma Hunt, harus terhenti pada babak perempat final usai dikalahkan Giulia Randi.

Randi sempat tampil impresif dengan menyingkirkan sejumlah unggulan dan melaju hingga partai puncak.

Namun, Desak mampu menjaga konsistensi penampilannya sepanjang babak gugur sebelum akhirnya memastikan medali emas lewat catatan waktu terbaik di final.

Keberhasilan Desak melengkapi penampilan gemilang Indonesia di Chamonix. Secara keseluruhan, Indonesia membawa pulang tiga dari enam medali yang diperebutkan pada nomor speed, termasuk dua medali emas.

Satu medali emas lainnya diraih dari nomor speed putra atas nama  Veddriq Leonardo, yang di final mengalahkan sesama atlet Indonesia, Antasyafi Robby Al Hilmi, di partai final.

Dikutip dari laman fpti, prestasi Desak Made Rita Kusuma Dewi menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 turut mengantarkannya menjadi atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia.

Posisinya kian kokoh dengan tambahan poin dari speed relay putri ketika ia meraih perunggu. Desak Made pun bercokol menjadi rangking satu dunia dengan total poin 3.670.

Menyusul di tempat kedua yakni Aleksandra Miroslaw dari Polandia dengan 3.610 poin. Hanya terpaut 60 poin. Peringkat ketiga juga diduduki atlet Polandia yakni Natalia Kalucka dengan 3.495 poin.

Yafei Zhou dari Tiongkok berada di peringkat empat dengan 3.422 poin. Disusul Jimin Jeong dari Korea Selatan dengan 3.286 poin di peringkat lima, Emma Hunt dari Amerika Serikat di peringkat enam dengan 3.203 poin.

Peringkat tujuh diduduki Shaoqin Zhang dari Tionkok dengan 2.925 poin. Atlet Tiongkok lainnya Yumie Qin duduk di peringkat delapan dengan 2.502 poin. Mengli Zhang yang juga dari Tiongkok berada di peringkat sembilan dengan 2.445 poin disusul Leslie Adriana Romero Perez dari Spanyol di peringkat 10 dengan 2.198 poin.

wartawan
NOM
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.