Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Gianyar Zero Waste, Mahayastra Gandeng Empat Perusahan

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU bersama empat perusahaan dalam mengatasi masalah sampah.



Balitribune.co.id | Gianyar - Semakin maju sebuah peradaban, semakin berat tantangan pelestarian lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan bantuan truk sampah di salah satu desa di Kabupaten Gianyar.

Pernyataan Bupati Mahayastra tersebut menandakan bahwa pembangunan yang dilakukannya yang bertujuan memajukan kehidupan masyarakat, tidak akan mengabaikan pelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu masalah sampah, permasalahan klasik yang tidak pernah usai. Komitmen pemerintah dan komitmen masyarakat harus sama agar masalah sampah ini tidak terus menjadi momok menakutkan.

Wujud komitmen Pemkab Gianyar mengatasi masalah sampah ini ditunjukkan melalui perbaikan TPA Temesi di awal pemerintahan Bupati Mahayastra. Juga pembangunan TPS3R di berbagai desa yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan pemilahan sampah.

Terkini, Bupati Mahayastra menggandeng empat perusahaan untuk menangani masalah sampah ini. Bupati Mahayastra menandatangani Mou atau kesepakatan dengan PT Sucofindo tentang pengelolaan incinerator, dengan Yayasan Pemilahan Sampah Temesi tentang pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF), dengan PT Arta Asia Putra tentang pengolahan sampah menjadi makanan magot, dan MoU dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali tentang pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Penandatanganan MoU dilakukan Sabtu, (24/9/2022) di ruang kerja Bupati Gianyar. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan, kemudian penyusunan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai pada tahun anggaran 2023.

Kesepakatan ini bermula dari adanya bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Gianyar untuk pembangunan 4 unit TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Di TPA Temesi 2 unit TPST, di Bitera dan Desa Adat Junjungan masing-masing 1 unit TPST. 4 unit TPST tersebut telah selesai dibangun pada bulan Agustus, dan bidang-bidang pengelolaannya dikerjasamakan dengan 4 perusahaan tersebut.

Bupati Mahayastra menyebutkan pengelolaan TPST diserahkan kepada ahlinya sehingga bisa bermanfaat maksimal. “Saya ingin Gianyar zero waste, TPA Temesi zero waste, tidak ada lagi tumpukan sampah, melalui kerjasama ini kita akan wujudkan Gianyar yang nol sampah,” tegas Bupati Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.