Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Gubernur Bali Terbitkan Peraturan tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal

SOSIALISASI - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1).

 Bali Tribune – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1). Sosialisasi ini dihadiri oleh Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 dan stakeholders di bidang pariwisata dan pertanian yang mengapresiasi positif kehadiran Pergub yang berpihak kepada rakyat ini. Gubernur mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ”Nangun Sat Kertih Loka Bali” dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat. ”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali, “kata Gubernur Koster. Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang diatur dalam Pergub ini adalah mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60 % dari total volume produk yang dipasarkan. Selain itu produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30 % dari total volume produk yang dipasarkan. Pergub ini juga mewajibkan Hotel, restoran, katering dan toko swalayan bermitra dengan petani, UMKM dan koperasi. Untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik maka Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan membentuk Tim yang anggotanya dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi dan asosiasi.

wartawan
Release
Category

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.