Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Prodi Berstandar Internasional, FISIP Unud MoA dengan FISIP UNRI

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana sambut kunjungan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau yang bertempat di Aula Gedung FISIP Udayana, Rabu (7/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Memperluas jaringan kerjasama antar instansi pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana sambut kunjungan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau yang bertempat di Aula Gedung FISIP Udayana, Rabu (7/9).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09:00 WITA tersebut dihadiri oleh Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., selaku Dekan FISIP Universitas Udayana, beserta jajaran dan koordinator program studi di lingkungan FISIP Udayana, serta Dr. Belli Nasution, S.IP, MA, selaku Wakil Dekan I FISIP, Universitas Riau berserta jajaran dan koordinator program studi di lingkungan FISIP Unri. Dalam kesempatan ini, Nengah Punia menyampaikan harapan terkait dengan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran dan juga pengembangan program studi sebagai salah satu output dari kerjasama antara FISIP Udayana dan FISIP Unri.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan Implementation of Arrangement (IA) oleh dekan dan juga koordinator program studi dari pihak FISIP Udayana dan FISIP Unri. Acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi yang bertemakan “Bagaimana Mewujudkan Jurusan/Program Studi yang berstandar Internasional?” Dalam sesi diskusi, tiap program studi membahas terkait pengalaman-pengalaman dari masing-masing program studi dan rencana kolaborasi kedepannya.

Diakhir kegiatan, dekan FISIP Udayana bersama dengan wakil dekan II FISIP Universitas Riau memberikan beberapa patah kata sebagai closing statement dan dilanjutkan kegiatan foto bersama. Diharapkan output dari kerjasama ini dapat segara direalisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan akademik. 

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.