Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Putus Kontrak Demerson

Demerson Bruno Costa (kiri)

BALI TRIBUNE - Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri membantah pihaknya telah memutus kontrak pemain belakang asal Brazil, Demerson Bruno Costa. Tidak didaftarkannya Demerson sebagai pemain Bali United di Liga 1 lantaran yang bersangkutan mengalami cedera. “Tidak benar manajemen Bali United memutus kontrak Demerson, tetapi memang tidak kami daftarkan sebagai pemain Bali United karena masih cedera cukup serius sehingga tidak bisa membela tim di sisa kompetisi Liga 1 2018,” ujar Yabes Tanuri, kemarin. Yabes mengatakan merupakan kebijakan manajemen yang memutuskan tidak mendaftarkan Demerson sebagai bagian dari skuat Bali United di sisa laga nanti. Menurut dia, Demerson mengalami cedera yang mengharuskan dia absen dalam waktu cukup panjang. Sementara dari hasil diskusi dengan tim pelatih, pihaknya membutuhkan amunisi tambahan di lini belakang. Maka diputuskan untuk tidak mendaftarkan nama Demerson di putaran kedua nanti dan mendatangkan pemain baru. "Tapi di sini saya sampaikan bila kami tidak memutus kontrak Demerson. Demerson tetap pemain Bali United hingga kontraknya selesai dan kami akan tetap menanggung biaya pengobatan cedera yang ia alami," imbuh Yabes Tanuri. Lebih lanjut, Yabes Tanuri mewakili seluruh keluarga besar Bali United juga berdoa untuk kesembuhan cedera yang dialami Demerson. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi tinggi yang selalu diberikan Demerson untuk tim Serdadu Tridatu. "Pastinya kami berdoa agar Demerson bisa cepat pulih dan kembali bermain. Apresiasi yang luar biasa untuk Demerson yang selalu tampil maksimal setiap pertandingan Bali United. Sekali lagi doa terbaik untuk Demerson," kata Yabes Tanuri. Sementara itu Dokter Tim Bali United, Ade Punarbawa mengatakan bila Demerson mengalami cedera pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI dan pemeriksaan oleh dokter spesialis ortopedi, ditemukan masalah pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. Demerson pun memilih untuk melakukan terapi di Brazil dimana terapi tersebut tidak bisa dilakukan di Indonesia," ujar Dokter Ade. Demerson Bruno Costa bergabung dengan Bali United pada bulan Desember 2017 lalu. Total Demerson telah memainkan 23 laga bersama tim Serdadu Tridatu di berbagai ajang. Dua gol krusial juga sempat ia cetak untuk Bali United yaitu saat laga babak penyisihan grup Piala AFC 2018 ke gawang klub Vietnam FLC Thanh Hoa serta laga semifinal Piala Presiden 2018 ke gawang Sriwijaya FC.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.