Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Putus Kontrak Demerson

Demerson Bruno Costa (kiri)

BALI TRIBUNE - Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri membantah pihaknya telah memutus kontrak pemain belakang asal Brazil, Demerson Bruno Costa. Tidak didaftarkannya Demerson sebagai pemain Bali United di Liga 1 lantaran yang bersangkutan mengalami cedera. “Tidak benar manajemen Bali United memutus kontrak Demerson, tetapi memang tidak kami daftarkan sebagai pemain Bali United karena masih cedera cukup serius sehingga tidak bisa membela tim di sisa kompetisi Liga 1 2018,” ujar Yabes Tanuri, kemarin. Yabes mengatakan merupakan kebijakan manajemen yang memutuskan tidak mendaftarkan Demerson sebagai bagian dari skuat Bali United di sisa laga nanti. Menurut dia, Demerson mengalami cedera yang mengharuskan dia absen dalam waktu cukup panjang. Sementara dari hasil diskusi dengan tim pelatih, pihaknya membutuhkan amunisi tambahan di lini belakang. Maka diputuskan untuk tidak mendaftarkan nama Demerson di putaran kedua nanti dan mendatangkan pemain baru. "Tapi di sini saya sampaikan bila kami tidak memutus kontrak Demerson. Demerson tetap pemain Bali United hingga kontraknya selesai dan kami akan tetap menanggung biaya pengobatan cedera yang ia alami," imbuh Yabes Tanuri. Lebih lanjut, Yabes Tanuri mewakili seluruh keluarga besar Bali United juga berdoa untuk kesembuhan cedera yang dialami Demerson. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi tinggi yang selalu diberikan Demerson untuk tim Serdadu Tridatu. "Pastinya kami berdoa agar Demerson bisa cepat pulih dan kembali bermain. Apresiasi yang luar biasa untuk Demerson yang selalu tampil maksimal setiap pertandingan Bali United. Sekali lagi doa terbaik untuk Demerson," kata Yabes Tanuri. Sementara itu Dokter Tim Bali United, Ade Punarbawa mengatakan bila Demerson mengalami cedera pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI dan pemeriksaan oleh dokter spesialis ortopedi, ditemukan masalah pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. Demerson pun memilih untuk melakukan terapi di Brazil dimana terapi tersebut tidak bisa dilakukan di Indonesia," ujar Dokter Ade. Demerson Bruno Costa bergabung dengan Bali United pada bulan Desember 2017 lalu. Total Demerson telah memainkan 23 laga bersama tim Serdadu Tridatu di berbagai ajang. Dua gol krusial juga sempat ia cetak untuk Bali United yaitu saat laga babak penyisihan grup Piala AFC 2018 ke gawang klub Vietnam FLC Thanh Hoa serta laga semifinal Piala Presiden 2018 ke gawang Sriwijaya FC.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.