Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonda Jadi Tersangka Reklamasi Liar

I Made Wijaya SE alias Yonda
I Made Wijaya SE alias Yonda

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kepastian ini disampainkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (5/7).

“Iya, betul. Sudah tersangka untuk kasus reklamasi,” ungkapnya. Dikatakan Hengky, setelah menetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yonda untuk diperiksa lebih lanjut. “Nanti tanggal 11 Juli akan diperiksa,” katanya.

Terkait penahanan anggota DPRD Badung ini, menurutnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. “ Seseorang akan ditahan jika ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, merusak TKP dan mengulangi perbuatannya. Kalau itu tidak dilakukan, bisa saja tidak ditahan,” sambung perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menjawab pertanyaan seorang wartawan.

Sementara sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali memgatakan, Yonda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi pada bulan Juni lalu. Bahkan, pada tanggal 22 Juni, penyidik Direktorat Reserse Keiminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali telah memeriksa 5 orang saksi untuk tersangka Yonda. Tidak hanya itu saja. Rabu (5/7), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yonda.

Namun tokoh tolak reklamasi di Tanjung Benoa ini berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan di DPRD Kabupaten Badung. “Surat tidak memenuhi panggilan penyidik ini diantar oleh pengacaranya ke Polda. Alasannya, karena ada kegiatan di DPRD Badung. Mungkin penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang sampai dengan pemanggilan yang ketiga,” tutur sumber. Setelah itu baru ada upaya pemanggilan paksa.

Kuasa hukum Yonda, Made “Ariel” Suardana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penetapan tersangka kliennya itu sebagai upaya untuk melemahkan Gerakan Bali Tolak Reklamasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada reklamasi terselubung karena dalam penyidikan bukan reklamasi.

Yang dilakukan Desa Adat adalah penataan dengan pemasangan tanggul untuk mencegah abrasi di areal Pura Gading Sari. “Niat baik menyelamatkan lingkungan malah dikriminalisasi. Ini aneh sekali,” ujarnya.

Menurutnya, yang melaporkan kasus ini adalah Forum Peduli Mangrove yang merupakan bagian dari pendukung reklamasi Teluk Benoa.

Ia menuding laporan tersebut adalah bertujuan untuk memenjarakan para Bendesa Adat yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Harus diingat bahwa Desa Adat Tanjung Benoa adalah Desa penjaga Mangrove. Terbukti dari Bendesanya, Yonda mendapatkan penghargaan kelestarian lingkungan,” tandas Suardana.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada beberapa orang warganya untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.