Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonda Jadi Tersangka Reklamasi Liar

I Made Wijaya SE alias Yonda
I Made Wijaya SE alias Yonda

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kepastian ini disampainkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (5/7).

“Iya, betul. Sudah tersangka untuk kasus reklamasi,” ungkapnya. Dikatakan Hengky, setelah menetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yonda untuk diperiksa lebih lanjut. “Nanti tanggal 11 Juli akan diperiksa,” katanya.

Terkait penahanan anggota DPRD Badung ini, menurutnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. “ Seseorang akan ditahan jika ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, merusak TKP dan mengulangi perbuatannya. Kalau itu tidak dilakukan, bisa saja tidak ditahan,” sambung perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menjawab pertanyaan seorang wartawan.

Sementara sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali memgatakan, Yonda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi pada bulan Juni lalu. Bahkan, pada tanggal 22 Juni, penyidik Direktorat Reserse Keiminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali telah memeriksa 5 orang saksi untuk tersangka Yonda. Tidak hanya itu saja. Rabu (5/7), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yonda.

Namun tokoh tolak reklamasi di Tanjung Benoa ini berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan di DPRD Kabupaten Badung. “Surat tidak memenuhi panggilan penyidik ini diantar oleh pengacaranya ke Polda. Alasannya, karena ada kegiatan di DPRD Badung. Mungkin penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang sampai dengan pemanggilan yang ketiga,” tutur sumber. Setelah itu baru ada upaya pemanggilan paksa.

Kuasa hukum Yonda, Made “Ariel” Suardana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penetapan tersangka kliennya itu sebagai upaya untuk melemahkan Gerakan Bali Tolak Reklamasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada reklamasi terselubung karena dalam penyidikan bukan reklamasi.

Yang dilakukan Desa Adat adalah penataan dengan pemasangan tanggul untuk mencegah abrasi di areal Pura Gading Sari. “Niat baik menyelamatkan lingkungan malah dikriminalisasi. Ini aneh sekali,” ujarnya.

Menurutnya, yang melaporkan kasus ini adalah Forum Peduli Mangrove yang merupakan bagian dari pendukung reklamasi Teluk Benoa.

Ia menuding laporan tersebut adalah bertujuan untuk memenjarakan para Bendesa Adat yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Harus diingat bahwa Desa Adat Tanjung Benoa adalah Desa penjaga Mangrove. Terbukti dari Bendesanya, Yonda mendapatkan penghargaan kelestarian lingkungan,” tandas Suardana.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada beberapa orang warganya untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.