Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yustisi Gabungan Serentak di Tabanan Tindak Ratusan Pelanggar

Bali Tribune/ Tim yustisi saat lakukan penindakan Prokes.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Polres Tabanan tiada henti terus turun bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, bersama Sat Pol PP, melaksanakan kegiatan YUSTISI gabungan serentak. Selasa 3 Nopember 2020 Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., untuk Polres Tabanan menurunkan Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 bergabung dengan TNI Kodim dan Sat Pol PP Tabanan, menyasar SPBU, Pasar Tradisional, Komplek pertokoan, Komplek Perumahan,  Komlek pemukiman, pusat Perberalanjaan Modern ,  Jalan Raya, tempat Ibadah, Obyek Wisata dan pabrik /perusahaan.
 
Sedangkan untuk kegiatan di masing-masing wilayah kecamatan juga serentak terlaksana, menurunkan anggota Polsek bersinergi dengan Anggota Koramil, mengikutkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
 
Sesuai dengan data, Tim  Yustisi gabungan menurunkan kekuatan  256 personel dengan rincian Anggota Polri jumlah 225 orang, anggota TNI 22 orang dan Sat Pol PP 11 orang, lainnya / pecalang 9 orang, melaksanakan kegiatan 249, menyasar 246 lokasi, berhasil Menindak pelanggar 175 orang, dikenakan Sanksi teguran lisan 131 orang, Sanksi fisik  2 orang, kegiatan dipublikasikan di Media Sosial 44 kali.
 
Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., yang memimpin kegiatan menyampaikan, Operasi Yustisi gabungan terus tiada henti dilaksanakan, kita selalu turun memberikan pengertian dengan cara persuasif, untuk mengingatkan pentingnya Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, "Kita mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan khusunya 3 M ( memakai Masker harus menutup hidung dan mulut, sering mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak / hindari kerumunan ( jaga jarak )," ungkapnya.
 
Operasi tersebut sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.