Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yustisi Gabungan Serentak di Tabanan Tindak Ratusan Pelanggar

Bali Tribune/ Tim yustisi saat lakukan penindakan Prokes.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Polres Tabanan tiada henti terus turun bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, bersama Sat Pol PP, melaksanakan kegiatan YUSTISI gabungan serentak. Selasa 3 Nopember 2020 Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., untuk Polres Tabanan menurunkan Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 bergabung dengan TNI Kodim dan Sat Pol PP Tabanan, menyasar SPBU, Pasar Tradisional, Komplek pertokoan, Komplek Perumahan,  Komlek pemukiman, pusat Perberalanjaan Modern ,  Jalan Raya, tempat Ibadah, Obyek Wisata dan pabrik /perusahaan.
 
Sedangkan untuk kegiatan di masing-masing wilayah kecamatan juga serentak terlaksana, menurunkan anggota Polsek bersinergi dengan Anggota Koramil, mengikutkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
 
Sesuai dengan data, Tim  Yustisi gabungan menurunkan kekuatan  256 personel dengan rincian Anggota Polri jumlah 225 orang, anggota TNI 22 orang dan Sat Pol PP 11 orang, lainnya / pecalang 9 orang, melaksanakan kegiatan 249, menyasar 246 lokasi, berhasil Menindak pelanggar 175 orang, dikenakan Sanksi teguran lisan 131 orang, Sanksi fisik  2 orang, kegiatan dipublikasikan di Media Sosial 44 kali.
 
Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., yang memimpin kegiatan menyampaikan, Operasi Yustisi gabungan terus tiada henti dilaksanakan, kita selalu turun memberikan pengertian dengan cara persuasif, untuk mengingatkan pentingnya Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, "Kita mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan khusunya 3 M ( memakai Masker harus menutup hidung dan mulut, sering mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak / hindari kerumunan ( jaga jarak )," ungkapnya.
 
Operasi tersebut sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.