Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Maladministrasi Perkuat Legitimasi Pemimpin Terpilih

KPU
MOU - Penandatanganan MoU Terkait Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, antara KPU Provinsi Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengawasan pelaksanaan Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung serta Pilkada Gianyar, di Gedung KPU Bali, Senin (19/3).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. MoU ini dilakukan untuk mencegah dari kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) yang dilakukan oleh penyelenggara dalam Pilkada serentak 2018 ini.

"Kami berterimakasih karena KPU Bali mengajak Ombudsman terlibat dalam Pilkada ini. Bagi kami, ini adalah bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bermutu, dan Ombudsman sangat berkepentingan terlibat untuk melihat hal itu," kata Umar Ibnu Alkhatab, dalam acara tersebut.

Ia kemudian menyebut beberapa poin yang menjadi perhatian Ombudsman terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini. Pertama, Ombudsman mendorong Pilkada serentak yang lancar dan taat prosedur.

"Artinya, penyelenggaraan Pilkada harus memenuhi standar atau aturan yang mengikat penyelenggara. Penyelenggara harus betul-betul memperhatian aturan main yang sudah ada," ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Kedua, Ombudsman berkepentingan untuk mencegah lebih awal terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab pelanggaran administrasi ini berpotensi dilakukan oleh penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu.

"Kita ingin zero pelanggaran administrasi. Karena sedikit saja ada pelanggaran administrasi, maka akan mengganggu hasil Pilkada secara keseluruhan. Itu sebabnya kita ingin nihil maladministrasi," tandasnya.

Ketiga, Ombudsman ingin hasil Pilkada ini legitimate, sebagai dampak dari penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan zero atau nihil maladministrasi. Pilkada dengan zero maladministrasi, diyakini memperkuat legitimasi pemimpin terpilih.

"Kita berharap terlahir pemimpin yang punya legitimasi yang kuat, karena prosesnya berkualitas. Dengan legitimasi kuat, maka pemimpin akan memiliki komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Umar Ibnu Alkhatab.

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.