Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Maladministrasi Perkuat Legitimasi Pemimpin Terpilih

KPU
MOU - Penandatanganan MoU Terkait Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, antara KPU Provinsi Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengawasan pelaksanaan Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung serta Pilkada Gianyar, di Gedung KPU Bali, Senin (19/3).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. MoU ini dilakukan untuk mencegah dari kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) yang dilakukan oleh penyelenggara dalam Pilkada serentak 2018 ini.

"Kami berterimakasih karena KPU Bali mengajak Ombudsman terlibat dalam Pilkada ini. Bagi kami, ini adalah bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bermutu, dan Ombudsman sangat berkepentingan terlibat untuk melihat hal itu," kata Umar Ibnu Alkhatab, dalam acara tersebut.

Ia kemudian menyebut beberapa poin yang menjadi perhatian Ombudsman terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini. Pertama, Ombudsman mendorong Pilkada serentak yang lancar dan taat prosedur.

"Artinya, penyelenggaraan Pilkada harus memenuhi standar atau aturan yang mengikat penyelenggara. Penyelenggara harus betul-betul memperhatian aturan main yang sudah ada," ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Kedua, Ombudsman berkepentingan untuk mencegah lebih awal terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab pelanggaran administrasi ini berpotensi dilakukan oleh penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu.

"Kita ingin zero pelanggaran administrasi. Karena sedikit saja ada pelanggaran administrasi, maka akan mengganggu hasil Pilkada secara keseluruhan. Itu sebabnya kita ingin nihil maladministrasi," tandasnya.

Ketiga, Ombudsman ingin hasil Pilkada ini legitimate, sebagai dampak dari penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan zero atau nihil maladministrasi. Pilkada dengan zero maladministrasi, diyakini memperkuat legitimasi pemimpin terpilih.

"Kita berharap terlahir pemimpin yang punya legitimasi yang kuat, karena prosesnya berkualitas. Dengan legitimasi kuat, maka pemimpin akan memiliki komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Umar Ibnu Alkhatab.

wartawan
San Edison
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.