Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Maladministrasi Perkuat Legitimasi Pemimpin Terpilih

KPU
MOU - Penandatanganan MoU Terkait Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, antara KPU Provinsi Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengawasan pelaksanaan Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung serta Pilkada Gianyar, di Gedung KPU Bali, Senin (19/3).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. MoU ini dilakukan untuk mencegah dari kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) yang dilakukan oleh penyelenggara dalam Pilkada serentak 2018 ini.

"Kami berterimakasih karena KPU Bali mengajak Ombudsman terlibat dalam Pilkada ini. Bagi kami, ini adalah bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bermutu, dan Ombudsman sangat berkepentingan terlibat untuk melihat hal itu," kata Umar Ibnu Alkhatab, dalam acara tersebut.

Ia kemudian menyebut beberapa poin yang menjadi perhatian Ombudsman terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini. Pertama, Ombudsman mendorong Pilkada serentak yang lancar dan taat prosedur.

"Artinya, penyelenggaraan Pilkada harus memenuhi standar atau aturan yang mengikat penyelenggara. Penyelenggara harus betul-betul memperhatian aturan main yang sudah ada," ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Kedua, Ombudsman berkepentingan untuk mencegah lebih awal terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab pelanggaran administrasi ini berpotensi dilakukan oleh penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu.

"Kita ingin zero pelanggaran administrasi. Karena sedikit saja ada pelanggaran administrasi, maka akan mengganggu hasil Pilkada secara keseluruhan. Itu sebabnya kita ingin nihil maladministrasi," tandasnya.

Ketiga, Ombudsman ingin hasil Pilkada ini legitimate, sebagai dampak dari penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan zero atau nihil maladministrasi. Pilkada dengan zero maladministrasi, diyakini memperkuat legitimasi pemimpin terpilih.

"Kita berharap terlahir pemimpin yang punya legitimasi yang kuat, karena prosesnya berkualitas. Dengan legitimasi kuat, maka pemimpin akan memiliki komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Umar Ibnu Alkhatab.

wartawan
San Edison
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.