Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Akses Masuk Panjer Ditutup

Bali Tribune/ ZONA MERAH- Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah sehinga sejumlah akses masuk ke kawasan ini ditutup sementara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Itu sebab, akses masuk ke kawasan ini untuk sementara ditutup selama sepekan, terhitung 31 Maret-7 April 2020. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Pemberlakuan isolasi wilayah mulai terhitung Selasa (31/3)  malam mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan berlanjut hingga 7 April 2020. Dengan begitu, masyarakat diimbau agar tidak panik dan takut, tetapi diharapkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing selama sepekan selama masa karantina wilayah tersebut.    Menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Denpasar, yakni di wilayah Panjer terdapat satu warga yang positif Covid-19. Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.  Dikonfirmasi  Lurah Panjer, I Made Suryanata, Rabu (1/4), mengatakan isolasi wilayah ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat. “Kami punya SOP Satgas Covid Kelurahan Panjer dan melakukan sinergi dengan desa adat. Kami baru tahu pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita baru tahu kalau di Panjer ada satu positif corona,” kata Suryanata. Walaupun pihaknya tahu ada satu warganya positif corona namun tak tahu di wilayah mana. Yang dilakukan adalah antisipasi penybaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan. “Kami tidak mau meresahkan masyarakat, karena aktivitas masyarakat sebagian besar di siang hari,” ucapnya. Untuk penutupan akses jalan ini, pihaknya menerjunkan Jagabaya, pecalang dan Linmas sebanyak 15 orang, di mana satu titik dijaga 5 orang petugas. Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. "Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer," ujar Oka Adnyana. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00- 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing. “Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/) siang. Dikatakannya, penutupan ini bagian dari uji coba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Uji coba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer. “Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta. Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup. “Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.