Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Akses Masuk Panjer Ditutup

Bali Tribune/ ZONA MERAH- Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah sehinga sejumlah akses masuk ke kawasan ini ditutup sementara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Itu sebab, akses masuk ke kawasan ini untuk sementara ditutup selama sepekan, terhitung 31 Maret-7 April 2020. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Pemberlakuan isolasi wilayah mulai terhitung Selasa (31/3)  malam mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan berlanjut hingga 7 April 2020. Dengan begitu, masyarakat diimbau agar tidak panik dan takut, tetapi diharapkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing selama sepekan selama masa karantina wilayah tersebut.    Menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Denpasar, yakni di wilayah Panjer terdapat satu warga yang positif Covid-19. Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.  Dikonfirmasi  Lurah Panjer, I Made Suryanata, Rabu (1/4), mengatakan isolasi wilayah ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat. “Kami punya SOP Satgas Covid Kelurahan Panjer dan melakukan sinergi dengan desa adat. Kami baru tahu pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita baru tahu kalau di Panjer ada satu positif corona,” kata Suryanata. Walaupun pihaknya tahu ada satu warganya positif corona namun tak tahu di wilayah mana. Yang dilakukan adalah antisipasi penybaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan. “Kami tidak mau meresahkan masyarakat, karena aktivitas masyarakat sebagian besar di siang hari,” ucapnya. Untuk penutupan akses jalan ini, pihaknya menerjunkan Jagabaya, pecalang dan Linmas sebanyak 15 orang, di mana satu titik dijaga 5 orang petugas. Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. "Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer," ujar Oka Adnyana. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00- 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing. “Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/) siang. Dikatakannya, penutupan ini bagian dari uji coba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Uji coba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer. “Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta. Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup. “Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.