Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Akses Masuk Panjer Ditutup

Bali Tribune/ ZONA MERAH- Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah sehinga sejumlah akses masuk ke kawasan ini ditutup sementara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Itu sebab, akses masuk ke kawasan ini untuk sementara ditutup selama sepekan, terhitung 31 Maret-7 April 2020. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Pemberlakuan isolasi wilayah mulai terhitung Selasa (31/3)  malam mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan berlanjut hingga 7 April 2020. Dengan begitu, masyarakat diimbau agar tidak panik dan takut, tetapi diharapkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing selama sepekan selama masa karantina wilayah tersebut.    Menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Denpasar, yakni di wilayah Panjer terdapat satu warga yang positif Covid-19. Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.  Dikonfirmasi  Lurah Panjer, I Made Suryanata, Rabu (1/4), mengatakan isolasi wilayah ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat. “Kami punya SOP Satgas Covid Kelurahan Panjer dan melakukan sinergi dengan desa adat. Kami baru tahu pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita baru tahu kalau di Panjer ada satu positif corona,” kata Suryanata. Walaupun pihaknya tahu ada satu warganya positif corona namun tak tahu di wilayah mana. Yang dilakukan adalah antisipasi penybaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan. “Kami tidak mau meresahkan masyarakat, karena aktivitas masyarakat sebagian besar di siang hari,” ucapnya. Untuk penutupan akses jalan ini, pihaknya menerjunkan Jagabaya, pecalang dan Linmas sebanyak 15 orang, di mana satu titik dijaga 5 orang petugas. Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. "Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer," ujar Oka Adnyana. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00- 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing. “Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/) siang. Dikatakannya, penutupan ini bagian dari uji coba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Uji coba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer. “Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta. Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup. “Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.