Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Polairud Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita.