Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Panggilan Penyidik Kejati, Rektor Unud Terancam Ditahan

balitribune.co.id | Denpasar - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI hari ini, Kamis (6/4).
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.