Penuhi Panggilan Penyidik Kejati, Rektor Unud Terancam Ditahan
balitribune.co.id | Denpasar - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI hari ini, Kamis (6/4).