BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung upaya penertiban terhadap kendaraan bermotor bekas serta plat luar yang banyak beroperasi di Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali saat menghadiri rapat kerja bersama DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Bali, Selasa (20/3). Lebih jauh Gubernur menyampaikan bahwasannya saat ini banyak sekali kendaraan dengan Plat luar Bali yang beroperasi di Bali selama berbulan bulan
BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini tengah membahas Ranperda tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Untuk pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bali telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.
Pansus ini pun memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan Ranperda ini. Salah satunya adalah dengan menyerap aspirasi dari instansi dan stakeholder terkait di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.
BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.