Gugatan Eks Dewan, Saksi Ahli: Gugat Tanah Bersertifikat Dibuktikan Melalui Hukum Pidana
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh eks anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dan kawan - kawan terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.