Arisan Online ILK, JPU Tuntut Terdakwa Dua Kali Penjara dalam Kasus yang Sama
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK) saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun menariknya, sang terdakwa Ira Yuanita Kweani (37) harus menjalani dua kali tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Ketut Sujaya, SH.