Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Aturan Perjalanan Disambut dengan Pertemuan Bisnis BPW Bali dan Sulawesi Selatan

balitribune.co.id | Kuta - Pemerintah Indonesia semakin mempermudah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN) untuk melakukan mobilitas di masa pandemi Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah pelonggaran pada 18 Mei 2022.

Baca Selengkapnya icon click

Perketat Aturan Perjalanan, BPTD Sediakan Antigen Gratis Bagi Sopir Logistik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat urung memberlakukan PPKM Level III, namun demikian aturan perjalanan dari dan menuju Bali, salah satunya di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai, Karangasem, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap diperketat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.