Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban spanduk dan baliho kedaluarsa di sejumlah titik jalan protokol di Denpasar, Senin (15/5). Pada penertiban kali ini diprioritaskan di wilayah Lumintang Denpasar dengan menyasar baliho dan spanduk ucapan yang telah kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya icon click

Pol PP Turunkan Paksa Puluhan Baliho, Spanduk dan Banner

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi sorotan, maraknya keberadaan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang mengganggu kenyamanan dan estetika, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan, mulai Selasa (25/6) diturunksn secara paksa oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP “Berangus” Baliho Ormas

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar membongkar puluhan baliho dan spanduk ormas, partai politik maupun reklame ucapan yang telah dianggap kadaluarsa, Selasa (4/10). Pembongkaran ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.