Satpol PP Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa
BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban spanduk dan baliho kedaluarsa di sejumlah titik jalan protokol di Denpasar, Senin (15/5). Pada penertiban kali ini diprioritaskan di wilayah Lumintang Denpasar dengan menyasar baliho dan spanduk ucapan yang telah kedaluwarsa.