Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban spanduk dan baliho kedaluarsa di sejumlah titik jalan protokol di Denpasar, Senin (15/5). Pada penertiban kali ini diprioritaskan di wilayah Lumintang Denpasar dengan menyasar baliho dan spanduk ucapan yang telah kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.